BAHASAN YANG AKAN DIBERI TANGGAPAN
http://prastyoadi.blogspot.com/2012/10/struktur-hukum-pranata-pembangunan.html
Struktur hukum pranata di Indonesia bisa dikatakan sudah lengkap. Yakni adanya badan pembuat hukum yaitu DPR/MPR, pelaksana hukum yaitu Presiden yang dibantu oleh POLRI dan Jaksa, penegak keadilan yaitu Mahkamah Agung (MA) serta Mahkamah Konstitusi (MK) dan Lawyer atau pengacara yang mewakili klien untuk berperkara di pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar