Minggu, 18 Maret 2012

RANGKUMAN BAB I


Sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dimulai dari era sebelum penjajahan sampai pada era mengisi kemerdekaan saat ini. Puncaknya yaitu ketika perjuangan bangsa Indonesia dengan semangat yang berapi-api membuahkan kemerdekaan untuk bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945. Nilai perjuangan dalam merebut kemerdekaan NKRI inilah yang perlu ditanamkan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memecahkan segala permasalahan di dunia ini. Namun perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut, yang diantaranya disebabkan oleh globalisasi. Di era globalisasi saat ini perjuangan yang diperlukan bukan lagi hanya dalam bentuk perjuangan fisik, namun perjuangan non fisik juga diperlukan. Yang dimaksud perjuagan non fisik yaitu perjuangan di bidang profesi masing-masing.
 Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari Mahasiswa.
Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
1.       Teori terbentuknya Negara              a. Teori hokum alam (Plato dan Aristoteles)
b. Teori Ketuhanan
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
2.       Unsur Negara                                  a. Konstitutif
b. Deklaratif
3.       Bentuk Negara                                a. Negara Kesatuan
b. Negara Serikat

Sistem kenegaraan di Indonesia antara lain proses bangsa yang menegara, pemahaman hak dan kewajiban warga Negara, tanggung jawab warga Negara dan peran warga Negara. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein), dari, oleh dan untuk rakyat (demos). Terdapat dua bentuk pemerintahan demokrasi yaitu pemerintahan monarkhi dan pemerintahan Republik. Menurut John Locke, pemerintahan Negara dipisahkan jadi 3 yaitu: Kekuasaan Legislatif, Kekuasaan Eksekutif dan Kekuasaan Federatif. Selanjutnya Montesque menyatakan bahwa pemerintahan Negara juga dipisahkan jadi 3 diantaranya : Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. 4 macam model system pemerintahan Negara yaitu: sistem pemerintahan diktator, sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidential dan sistem pemerintahan campuran.
Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita  hukum bangsa dan Negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
Beberapa prinsip dasar pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah Negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi, kekuasaan Negara tertinggi berada di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah Majelis. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, menteri Negara ialah pembantu Presiden, menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. Pembagian pemerintahan berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan diantaranya adalah: pemerintah pusat, pemerintah wilayah dan pemerintah daerah. Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan republik Indonesia adalah Negara kesatuan.
Kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antara falsafah pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Dan kerangka tersebut dipisahkan kembali menjadi 2 yaitu konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa, lalu pancasila sebagai landasan ideal Negara. Landasan hubungan UUD 1945 dan NKRI terbagi menjadi 6 bagian yaitu: pancasila sebagai ideologi Negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan ideologi Negara, konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat dan konsepsi UUD 1945 dalam infra struktur politik.
Situasi NKRI terbagi dalam 3 periode, yaitu orde lama, orde baru dan reformasi. Orde lama berlangsung dari proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 sampai tahun 1965. Digantikan oleh orde baru dari tahun 1965 sampai tahun 1998. Dan yang terakhir yaitu reformasi dari tahun 1998 sampai sekarang.